Rakor Jaringan Dokumentasi Hukum PBD
Sorong-Acara Rakor Jaringan Informasi Dokumentasi Hukum Papua Barat Daya di inisiasi Oleh Biro Hukum untuk mengedukasi para Aparatur Sipil Negara, secara resmi dibuka oleh kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Irma Riyani Soelaiman, S.Sos.,MM berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kamis (27/03/2025).
Dalam Sambutan Kadis Irma menyampaikan bahwa Biro Hukum merupakan wadah untuk mengelola dan mengeluarkan Produk hukum yang ada di PBD, baik berupa SK, Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah turunan Pemerintah Pusat.
"Semua OPD mempunyai Produk hukum masing-masing" sebelum disahkan tentu melalui Proses Analisis dan itu adalah Tugas dan fungsi dari Karo Hukum dan jajarannya, jelas Kadis Irma
Selain itu, Kadis Kominfo Irma berharap penyampaian materi oleh narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi, dapat memperkuat jaringan Informasi dokumentasi hukum serta memberikan manfaat nyata bagi para ASN untuk meningkatkan kualitas produk hukum di Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan ini dihadiri oleh ASN Biro Hukum dan ASN yang tergabung dalam jaringan Informasi dokumentasi hukum di Papua Barat Daya.