Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya 2025

Sorong-Rapat Kerja Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terkait Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB dibuka secara langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Barat Daya Dra. Atika Rafika, M.Si, bertempat di Aula Lt 3 Kantor Gubernur PBD, Sorong 20 Maret 2025.

Hadir sebagai narasumber Dekan FM-Institut Dalam Negeri Kemendagri, Dr. Marja Sinurat. MPd.MM. yang memberikan penjelasan tentang pengisian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 29 Tahun 2014.

“Ada 7 rincian SAKIP yang harus dilaksanakan oleh OPD yaitu RPJMD, Renstra, IKU, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pohon Kinerja dan Reviuw Hasil Kinerja”, ujar Marja.

Lebih lanjut Marja mengatakan bahwa evaluasi SAKIP akan di tutup secara tersistem pada tanggal 27 Maret 2025 malam, sehingga diharapkan setiap OPD dapat menyelesaikan laporan SAKIPnya.

Kegiatan Pra Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, dilaksanakan selama dua hari, 20-21 Maret 2025 dimana hari pertama diikuti oleh Pimpinan OPD dan hari kedua dilaksanakan pendampingan secara teknis oleh Tim Kementerian PANRB dan diikuti oleh eselon 3 dan kasubag perencanaan keuangan OPD.