Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis 23 Januari 2025 telah menerima dan menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 di Ruang Rapat Kantor Gubernur.
Dokumen Pelaksanaan Anggaran merupakan Dokumen yang berisi rincian anggaran yang di alokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) yang memuat tentang pendapatan dan belanja Setiap OPD. Dokumen ini sebagai acuan dalam melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.