PENYERAHAN SK PENGALIHAN PEGAWAI UPTD DARI PROVINSI PAPUA BARAT KE PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
SORONG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Barat Daya, menyerahkan SK pegawai Pengalihan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dari Provinsi Papua Barat Ke Provinsi Papua Barat Daya di Kantor Bkpsdm Jalan Pendididikan Kilometer Delapan Rabu, 17 Juli 2024.
Kepala BKPSDM Gamar Malabar, S.Sos.,MM melalui Priyo D.Irianto, S.STP.,M.Tr.I.P mengatakan bahwa Jumlah Pegawai yang menerima SK pengalihan pada hari ini dari Provinsi Papua Barat ke Provinsi Papua Barat Daya dua ratus tiga puluh tiga orang(233), yang terdiri dari UPTD. Dinas Pendapatan,UPTD Dinas Koperasi dan Perdangan, UPTD. Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, UPTD. Dinas Kehutanan, UPTD Dinas Pertanian dan UPTD.Dinas Perikanan.
Selanjutnya Priyo D. irianto, S.STP.,M.Tr.I.P menjelaskan bahwa Pengalihan Pegawai UPTD. Dinas Pendapatan Provinsi Papua Barat adalah Samsat Kabupaten Sorong, Samsat Kabupaten Sorong Selatan, Samsat Kabupaten Raja Ampat dan Samsat Kota Sorong.
Pegawai UPTD. dari Dinas Koperasi dan Perdagangan yaitu UPTD. Balai Pengujian Sertifikasi Barang. Pegawai UPTD dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Yaitu UPTD. Koorditator wilayah Pengawas Tenaga Kerja Sorong Raya.
Pegawai UPTD. dari Dinas Kehutanan terdiri dari Cabang Dinas Kehutanan(CDK) 9 Kota Sorong, CDK. 7 Kabupaten Maybrat, CDK 11 Raja Ampat, CDK 7 Sorong Selatan, CDK. 10 dan KPHP unit 4 Kabupaten Tambrauw, KPHL unit 1 Raja Ampat, KPHL Unit 2 Kota Sorong,KPHP unit 6 Sorong Selatan, KPHP Unit 2 Kota Sorong, Pengalihan Pegawai Dari Dinas Pertanian yaitu LPHP Mariyai Kabupaten Sorong.
Pegawai UPTD. Dinas Perikanan yaitu Pelabuhan Sorong, Pengelolaan kawasan Pantai Kota Sorong, Laboratorium Pengujian Penerapan Produk Perikanan Kota Sorong.