Pemprov PBD Bentuk Tim Penyusunan Rencana Aksi Daerah (Rad) Penyandang Disabilitas
Sorong-Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang diwakili Oleh Wakil Gubernur, Ahmad Nausrau, S.P.I, MM, hari ini secara resmi membentuk Tim Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2025-2029, bertempat di Rylich panorama Hotel, Jumat (25/07/2025).
Pembentukan tim ini untuk merumuskan langkah strategis yang komprehensif atau Lengkap dan luas dalam pemenuhan hak-hak Penyandang Disabilitas di Papua Barat Daya.
Dalam wawancaranya,Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menyampaikan pernyataan dukungan Pemprov PBD dalam pemenuhan hak-hak penyandang Disabilitas.
”Pembentukan Tim ini adalah komitmen nyata dalam menghadirkan kebijakan dan Program yang bersentuhan langsung dengan Para Penyandang disabilitas. Penyandang Disabilitas di Provinsi ini adalah bagian dari Masyarakat Papua Barat Daya yang harus mendapat perhatian yang sama dan mendapat porsi yang sama, kita bersyukur di Papua Barat Daya sudah ada Peraturan Gubernur yang terfokuskan pada perlindungan dan pemberiaan hak-hak bagi para penyandang Disabilitas Di Provinsi Papua Barat Daya”.Ujar Wagub Nausrau menjelaskan
Wagub Nausrau juga menjelaskan tentang peran serta akademisi dan organisasi swadaya kemasyarakatan di Provinsi Papua Barat Daya luarbiasa cukup baik dalam pemenuhan hak Para penyandang disabilitas dengan membangun Sekolah Luarbiasa di Kabupaten Sorong, Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.