Pembahasan SOP Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian PBD
Kota Sorong-Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya, Irma Riyani Soelaiman, So.Sos.,MM melalui Sekretaris Dinas Derek Kareth S.Sos, telah menetapkan tanggal pembahasan SOP (Standar Operasional Prosedur) mulai 2 februari hingga 6 februari tahun 2026 berlangsung dilantai 2 kantor Diskominfo PBD di Kota Sorong.
SOP disusun sebagai pedoman kerja yang sistematis guna memastikan seluruh aktivitas di setiap Bidang berjalan terarah, konsisten, dan profesional.
Dinas Kominfo memiliki tiga bidang dan satu bagian kesekertariatan Sesuai dengan Pergub Papua Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungsi dan Tata Kerja, sehingga SOP ini di susun sebagai acuan bagi seluruh anggota disetiap Bidang dalam melaksanakan tugas kerja mulai dari perencanaan, pengelolaan hingga pengawasan.
Pembahasan SOP ini di pimpin Langsung Oleh Kadis Irma didampingi Oleh Sekretaris dan dihadiri oleh masing-masing Kepala Bidang, Seksi dan Staf sesuai jadwal Pembahasan .
Dalam proses pembahasan SOP ini setiap Kepala Bidang dan Seksi memprentasikan alur SOP yang telah disusun selanjutnya SOP direvisi langsung Oleh Kepala Dinas dan sekretaris sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Diskominfo
berdasarkan kontekstual dan relevansi di Provinsi Papua Barat Daya.Kegiatan ini berlangsung Khidmat dan Sukses.
Bidang yang telah melaksanakan pembahasan atau revisi yakni Bidang Persandian Statistik dan Bidang Komunikasi Informasi Publik (MEDIA) dan Bidang yang belum melaksanakan pembahasan/revisi SOP adalah Bidang Aplikasi Informatika dan Bagian Sekretariat.