Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah Tingkat Lanjutan di Aula Lantai 2 Kanwil Bea Cukai Khusus Papua (Gedung Keuangan Negara Kota Sorong)
Pj. Sekretaris Daerah mewakili Gubernur Papua Barat Daya membuka kegiatan Pelatihan Penilaian Barang Milik Daerah Tingkat Lanjutan yang diadakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menekankan bahwa aset atau barang milik daerah (BMD) merupakan salah satu komponen krusial dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu pengelolaan aset yang akuntabel, transparan dan terukur menjadi syarat untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penilaian aset BMD bukan hal yang mudah, diperlukan keahlian teknis yang matang agar nilai aset yang disajikan dalam neraca daerah benar-benar mencerminkan kondisi riil secara objektif dan sesuai standar yang berlaku. Oleh karena itu dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku atas pelaksanaan pelatihan penilaian BMD tingkat lanjutan bagi ASN yang berada di Papua, Papua Barat dan Maluku.
Melalui pelatihan ini diharapkan peserta dapat menyerap ilmu, mempertajam analisis dan memahami regulasi terbaru terkait penilaian aset daerah.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh peserta diantaranya dari Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana hingga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Turut hadir :
• Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Papua, Papua Barat dan Maluku
• Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Papua diwakili Kabag Umum
• Asisten Adminitrasi Umum Setda Papua Barat Daya
• Kepala BPPKAD Papua Barat Daya
• Plt. Sekda Kabupaten Sorong