MRP Papua Barat Daya Serahkan Aspirasi Masyarakat ke Pemprov dan DPR
SORONG-Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan pokok-pokok aspirasi masyarakat adat, kaum perempuan, umat beragama dan masyarakat umum kepada pemerintah daerah serta DPR Papua Barat Daya. Penyerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan masa sidang di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Kamis (5/3/2026).
Ketua MRP Alfons Kambu mengatakan sepanjang masa sidang 2024, anggota MRP Papua Barat Daya melalui Pokja Adat, Pokja Agama, dan Pokja Perempuan melakukan kunjungan ke enam daerah di Papua Barat Daya, yakni Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, serta Kabupaten Tambrauw.
Dari kunjungan tersebut, MRP menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang mencakup bidang sosial budaya, pemerintahan dan politik, hukum, pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, kehidupan beragama hingga perlindungan perempuan dan anak.
“Seluruh pokok pikiran ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan suara masyarakat dari kampung-kampung yang datang ke kota,” kata Alfons.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, serta pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada orang asli Papua.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau menilai penyerahan aspirasi masyarakat oleh MRP Papua Barat Daya pada masa sidang pertama merupakan langkah penting dalam memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pemerintah.
“Aspirasi dari masyarakat adat yang telah diwakili oleh Majelis Rakyat Papua harus bisa diwujudkan dan dilaksanakan,” katanya.