emprov Papua Barat Daya Komitmen Lindungi Pekerja Konstruksi Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Kota Sorong – Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama BPJS Ketenagakerjaan berlangsung sukses di Hotel Vega Prime Sorong, pada Selasa (14/04/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran pemerintah daerah dan pelaksana jasa konstruksi yang bersumber dari APBD Papua Barat Daya untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja sektor konstruksi.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemerintah daerah telah memberikan jaminan dan kepastian perlindungan bagi para pekerja konstruksi di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa setiap proyek konstruksi yang dibiayai APBD wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerja dalam program jaminan ketenagakerjaan karena sektor konstruksi memiliki risiko kerja yang tinggi.

Pernyataan tersebut diperkuat pihak BPJS Ketenagakerjaan yang menyampaikan komitmen Pemprov Papua Barat Daya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan alokasi APBD Tahun 2025 sebesar Rp112,1 miliar untuk pembayaran 8.073 program klaim jaminan ketenagakerjaan di Papua Barat Daya.

Program perlindungan tersebut meliputi Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, serta jaminan manfaat bagi ahli waris termasuk anak-anak penerima manfaat.

Rapat ini turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan OPD pengelola jasa konstruksi, para PPK dan PPTK, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.