Pemasangan akses poin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Papua Barat Daya pada Bulan Februari - Bulan Maret 2024.
Dalam upaya meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas informasi di tingkat pemerintahan daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Barat Daya telah meluncurkan program untuk memasang akses poin di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dipandang sebagai upaya inovatif yang akan memberikan manfaat besar dalam mempercepat aliran informasi dan efisiensi kerja di semua tingkatan pemerintahan.
Program ini diinisiasi oleh Kominfo sebagai bagian dari strategi dalam memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di Papua Barat Daya tersebut. Pemasangan akses poin di setiap OPD diharapkan dapat menciptakan jaringan yang lebih stabil dan memperluas cakupan akses internet di seluruh area kantor pemerintahan. Hal ini tentu akan mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.
Menanggapi langkah ini, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Barat Daya, Irma Riyani Soelaiman,S.Sos,MM menyatakan, "Pemasangan akses poin di setiap OPD merupakan langkah strategis dalam menghadapi tuntutan era digital saat ini. Dengan akses internet yang lebih cepat dan stabil, diharapkan proses komunikasi dan pertukaran data antar-OPD dapat berjalan lebih lancar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan."
Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membuka peluang baru dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk penyelenggaraan layanan publik. Dengan infrastruktur yang lebih kuat dan terkoneksi dengan baik, OPD dapat mengembangkan aplikasi-aplikasi berbasis online yang dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan melakukan berbagai layanan administrasi.
Diharapkan dengan langkah inovatif ini, tingkat keterhubungan antar-OPD dan pelayanan publik yang berkualitas dapat terus meningkat, membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat serta efisiensi yang signifikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.